
KABAR BERITA TERKINI – Kasus gadis ABG berusia 14 tahun yang diperkosa 4 remaja pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terbongkar usai rekaman video pemerkosaan itu beredar di media sosial. Video itu ternyata direkam dan disebar oleh wanita inisial AD (19) yang telah lama menyimpan dendam terhadap keluarga korban.
Diketahui, pemerkosaan itu terjadi di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Tinambung sejak Desember 2024-Januari 2025. Orang tua korban yang mendapati rekaman video asusila itu melapor ke Polsek Tinambung pada Sabtu (25/1) malam.
“Motifnya (pelaku AD merekam dan menyebar video asusila) balas dendam untuk mempermalukan korban dan keluarganya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Budi mengatakan pelaku berdalih merekam dan menyebarkan video pemerkosaan itu karena sakit hati. Pelaku AD beralasan aksinya dilakukan secara spontan.
“Kakaknya korban ini pernah mengatai si terlapor (AD) seperti laki-laki, dengan kata-kata tidak pantas, membuat terlapor tidak terima,” bebernya.
Pelaku AD kemudian menyebarkan video asusila itu ke sejumlah orang. Rekaman video disebar setelah pemerkosaan terjadi.
“Durasi 3 menit, hari itu juga disebarkan. Ada beberapa orang yang dikirimkan sesaat setelah direkam,” ujar Budi.
Sementara itu, Kapolsek Tinambung Iptu Haspar menjelaskan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan. Pemerkosaan bermula saat AD meminta korban mengambil barang di dalam kamar yang ternyata ditempati 4 remaja pria.
“Dia (keempat pelaku) ada di kamar, terus disuruh masuk ini perempuan (korban) sama AD,” kata Haspar kepada wartawan, Selasa (27/1).
Korban yang mau keluar kamar tiba-tiba dihalangi oleh keempat pelaku. Korban dipaksa masuk kembali ke kamar hingga diperkosa secara bergiliran.
“Korban didorong hingga terbaring. Meski sempat mencoba berteriak, korban tidak berdaya karena mulutnya langsung ditutup oleh salah satu pelaku,” ujarnya.
Sementara pelaku AD menunggu di luar rumah. Pelaku AD yang diduga mengetahui pemerkosaan itu lantas merekam aksi keempat rekannya memperkosa korban.
“Ada yang sempat videokan lewat sela-sela papan, karena TKP itu rumah-rumah kayu. Inilah video yang beredar sampai di keluarganya korban,” kata Haspar.
Kejadian ini nyaris memicu keributan usai keluarga korban mencari pelaku berdasarkan bukti rekaman video beredar. Para pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap pada Minggu (27/1).
Keempat pelaku pemerkosaan masing-masing berinisial PU (13), MG (13), DP (16) dan RI (17). Polisi yang melakukan pengembangan juga menangkap pelaku inisial AD yang merekam dan menyebarkan video asusila tersebut.
“(Kasus dugaan pemerkosaan) Sudah ditangani Reskrim Polres Polman,” imbuh Haspar.
Motif 4 Remaja Perkosa Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono menyebut korban yang masih berusia 14 tahun itu diperkosa berkali-kali oleh keempat pelaku. Penyidik masih mendalami dugaan perencanaan di balik pemerkosaan itu.
“Pelaku kadang sendiri, kadang juga berdua, yang pertama dilakukan ada berempat,” kata Mulyono kepada wartawan, Kamis (30/1).
Mulyono menuturkan, keterangan korban dan pelaku sejauh ini belum sinkron. Namun keeempat pelaku diduga melakukan pemerkosaan karena kerap menonton video porno.
“Para pelaku ini sering menonton video-video porno, ada pengaruh sehingga ada rasa untuk melampiaskannya,” ungkapnya.
Para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka meski pelaku yang masih di bawah umur tidak ditahan. Namun pihak memastikan kasus ini tetap dikawal oleh Unit PPA Satreskrim Polres Polman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.