
Kabar berita terkini – Driver taksi online bernama Rigo Susanto ditangkap polisi karena mencabuli penumpangnya seorang siswi SMA di Bandar Lampung, berinisial RA (15). Setelah kejadian itu, pelaku sudah ditangkap polisi.
Rigo Susanto ditangkap pada Senin (24/2/2025) di kediamannya Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Dalam melakukan aksinya, ternyata pelaku mengimingi akan memberi uang Rp 1 juta dan iPhone 13.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berawal saat dirinya mendapatkan orderan ojek online dari korban.
“Awalnya ini RS mendapatkan orderan dari korban untuk dihantarkan ke salah satu mall di wilayah Kedaton. Korban sempat duduk di kursi belakang, kemudian diminta pindah ke depan oleh pelaku,” katanya, Selasa (25/2/2025).
“Saat pindah ke depan, pelaku mulai menggoda korban dengan mengiming-imingi akan diberikan uang Rp 1 juta rupiah jika diizinkan untuk dipegang area sensitifnya,” lanjut Alfret.
Namun setelah tiba di mall tersebut, Rigo Susanto tidak memberikan uang tersebut dan malah meminta nomor handphone korban dan melanjutkan komunikasi via WhatsApp.
“Kemudian berlanjut di WhatsApp, pelaku ini melakukan panggilan video call dan meminta korban untuk membuka semua pakaiannya dengan mengiming-imingi akan dibelikan iPhone 13. Setelah korban mau, RG merekam korban yang tidak mengenakkan pakaian,” ungkapnya.
Lantaran merasa ditipu, korban akhirnya menceritakan perbuatan tersebut ke keluarga hingga akhirnya Rogi berhasil ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.