Kabar berita terkini Tubuh Enggar dengan kondisi bersimbah darah itu kemudian diseret Amin ke kamar mandi. Puas membunuh, Amin membersihkan darah di pisau yang dipegangnya dan disembunyikan di balik bajunya kembali.

Dengan berusaha tetap tenang, Amin lantas keluar dari kamar. Penjaga vila bernama Li’in kebetulan berada di luar kamar mengetahui Amin keluar dengan banyak bercak darah. Li’in sekonyong-konyong berteriak minta tolong kepada Sunaryo.

Mengetahui dikejar, Amin mengeluarkan pisaunya dan membuat Sunaryo mundur. Amin lantas kembali kabur, namun Sunaryo kembali mengejarnya dan situasi bertambah ramai. Massa lantas menghadang Amin dan berhasil menangkapnya.

Setelah berhasil mengamankan Amin, penjaga vila lainnya kemudian mengecek ke kamar nomor 3 dan menemukan Enggar telah tewas dengan kondisi luka parah leher di kamar mandi. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke polisi.

Tak lama petugas mengamankan dan mengevakuasi mayat Enggar dari lantai 2 untuk diautopsi. Sedangkan Amin yang diamankan warga segera dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi Amin mengaku mendapat bisikan gaib sebelum membunuh perempuan asal Pasuruan itu. Ia mengatakan bahwa bisikan gaib yang dia terima saat itu terasa sangat nyata dan harus segera dilaksanakan.

“Waktu itu bisikan gaib itu bilang lading (pisau) di tas iku kenek gawe mbeleh balon (bisa buat gorok leher PSK). Saya dapat bisikan lagi, bilangnya Min, PSK di Songgoriti iku nyembah Firaun ndang patenono (cepet bunuh),” kata Kasat Reskrim Polres Kota Batu saat itu AKP Yussi Purwanto menirukan pengakuan Amin.

Meski pengakuan Amin tak masuk akal dan cenderung terganggu mental, namun polisi tetap memprosesnya secara hukum. Berkasnya kemudian dinyatakan lengkap dan Amin segera diseret ke meja hijau. Namun pada Senin, 26 Juni 2023, Amin kemudian dibebaskan dari segala dakwaan.