Vadel Badjideh bersikukuh kasusnya yang naik ke penyidikan tidak punya bukti kuat sama sekali. TikTokers yang tengah bermasalah dengan Nikita Mirzani itu masih percaya diri buat lolos dari kasus hukum yang menjeratnya.
Saat ditemui di Polda Metro Jaya, anak bungsu dari tiga bersaudara itu merasa heran dengan apa yang disebut sebagai bukti yang bisa naik ke tingkat penyidikan.

“Gue sempet kesel di sini, gue bukannya takut untuk naik sidik, gue selalu berani, ngadepin apa pun gue berani. Jadi gue sempet kaget aja, gue kaget bukan takut, jadi jangan disamain. Kaget, takut itu beda,” ujarnya pada Rabu (6/11/2024).

Bahkan secara blak-blakan, ia masih ragu Nikita Mirzani sudah berdamai dengan anaknya, LM.

“LM yang katanya anaknya NM tapi ternyata dia masih di dalam PPA katanya udah damai, kalau misalnya bener udah damai, kenapa masih di safe house. Kalau dia sudah tidak lagi bermasalah di rumahnya aja,” ujar Vadel Badjideh.

Berdasarkan kejanggalan yang ditemukan pihaknya, Vadel Badjideh meminta agar pihaknya dikonfrontir dengan anak Nikita Mirzani, LM, yang sampai saat ini masih berada dalam rumah aman.

“Maka kami minta agar lakukan gelar perkara khusus dan konfrontir. Sampai LM ada bersama kita, kita nunggu, dan biarkan LM yang berbicara. Karena saya sampai hari ini belum melihat, bahwa LM, sudah benar-benar menyatu dengan ibunya,” jelas kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Vadel pun optimis kasusnya bisa selesai tanpa dirinya harus mendekam dalam bui.

“Optimus prime, bukan optimis lagi,” selorohnya.

Nikita Mirzani sendiri selalu mengatakan kalau dalam waktu dekat, Vadel Badjideh akan ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi hal itu, ia hanya bilang, “Ya, lihat saja nanti gimana akhirnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Vadel Badjideh bersama keluarga besarnya dan didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi Propam Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disebabkan pihaknya menilai adanya kejanggalan dari penyidik yang menangani laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan tindak asusila.