
Seleb TikTok sekaligus dancer Vadel Badjideh ditampilkan dalam konferensi pers terkait status tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM (16). Begini ekspresi Vadel.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait status tersangka dan penahanan Vadel, Jumat (14/2/2025) malam. Dalam konferensi pers ini, polisi menampilkan Vadel di hadapan publik.
Vadel terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Vadel yang mengenakan masker putih itu lalu digiring ke dalam Polres.
Setelah masuk ke tempat konferensi pers, Vadel tidak lagi mengenakan masker. Dia tampak beberapa kali tersenyum saat konferensi pers berlangsung.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menjelaskan LM telah berpacaran dengan Vadel sejak Januari 2024. Kemudian, Vadel diduga merayu LM untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.
Selama menjalani pacaran tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka VAB,” kata Citra.
LM diduga kemudian menuruti permintaan dari Vadel. Dia mengatakan LM hamil anak Vadel.
“Hasil hubungan tersebut LM diduga mengalami kehamilan,” kata Citra.
Polisi mengatakan Vadel diduga memaksa LM melakukan aborsi. Hal itu agar kehamilan LM tidak diketahui keluarga.
“Serta anak korban LM dipaksa mengaborsi tersangka VAB, karena tersangka tidak mau diketahui keluarganya,” kata Citra.
Vadel sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.