Artis Rio Reifan kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Siang ini, dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
“Jam 11.00 siang ini,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4/2024).
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Rio Reifan sebelum polisi melakukan upaya lanjutan.
Kronologi Rio Reifan Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Rio ditangkap pada Jumat (26/4) malam setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Rio ditangkap dalam keadaan sadar.
“Seorang diri ditangkap di rumahnya. Tidak (setelah menggunakan narkotika),” kata Panjiyoga kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Pihak kepolisian turut mengamankan beberapa batang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Mulai dari tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam.
“Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam jenis psikotropika,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada Rio Reifan. Hasilnya, Rio Reifan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Untuk urine pemeriksaan sementara positif. Besok kita akan lakukan cek kesehatan terhadap tersangka RR,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Rio Reifan berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan pernah ditangkap 4 kali sebelumnya, yakni pada tahun 2015, 2017, 2019 dan terkahir pada tahun 2021.