Kabar Berita Terkini Pria inisial IW (40) mengakui perbuatannya telah memaku kucing pada pohon di salah satu perumahan di Malang, Jawa Timur. Kepada polisi, IW mengaku kesal karena terganggu oleh keberadaan kucing liar di sekitar rumahnya.
“Jadi pelaku awalnya mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Dau,” terang Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara dilansir, Sabtu (22/6/2024).

Dalam proses pemeriksaan itu, IW juga mengungkapkan motif yang melatarbelakangi dirinya membunuh seekor kucing lalu menancapkan kucing itu ke pohon di depan rumahnya.

“Diakui pelaku awalnya kesal dan risi dengan keberadaan kucing di sekitarnya. Karena kesal, pelaku kemudian membunuh kucing itu dengan menancapkannya di pohon,” imbuh Dicka.

Polisi masih terus mendalami motif perbuatan pelaku. Polisi menduga ada motif lain di luar pengakuan pelaku yang merasa terganggu oleh keberadaan kucing di sekitar rumahnya.

“Sekarang masih terus didalami karena, setelah dirunut, dugaannya bukan hanya sekadar terganggu. Tapi ada motif lain, yakni perselisihan di dalam keluarga,” katanya.