Kabar Berita Terkini RF (34) memergoki istrinya, RP (34) selingkuh dengan pria idaman lain (PIL). Bahkan, oknum PNS Pemkab Mojokerto itu ketahuan bugil saat sekamar dengan PIL tersebut. Sebelum memergoki perselingkuhan itu, rupanya RF sudah melacak sang istri.
Pengacara RF, Christian Yudha mengatakan, kliennya curiga istrinya main serong dengan pria berinisial IM (40) sejak awal Maret 2024. Lantaran sang istri kerap menceritakan kebaikan dan perhatian IM.
Kecurigaan RF kian menguat karena rekaman CCTV di depan rumah tetangganya. Kamera pengawas mengabadikan momen IM menjemput dan mengantar pulang RP ketika dirinya bekerja sif malam. Yaitu pada 3 Juni pukul 01.15 WIB, 9 Juni pukul 20.42 WIB, serta pada 11 Juni pukul 00.08 WIB.
Bapak dua anak, warga Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto ini bertekad untuk membuktikan perselingkuhan istrinya dengan IM. Salah satunya dengan memasang GPS di sepeda motor istrinya secara diam-diam.
RF dibantu sejumlah temannya lantas berhasil menangkap basah istrinya dengan IM pada pelacakan ketiga, Selasa (2/7). Saat itu, sepeda motor RP dan IM berada di depan salah satu rumah di Perumahan Dahayu. Rumah ini rupanya milik adik IM yang belum dihuni.
Sekitar pukul 16.00 WIB, RF bersama sejumlah teman dan warga sekitar merangsek masuk ke dalam rumah tersebut. Setelah mendobrak pintu kamar, ia memergoki istrinya berduaan dengan IM. Ketika itu, IM dan RP sama-sama bugil.
“Video itu ada berdua (RP dan IM) di dalam kamar dalam kondisi tidak berpakaian sama sekali,” jelas Yudha.
Video tersebut, lanjut Yudha, telah diserahkan ke penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto beserta bukti lainnya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah IM dan RP sudah berhubungan intim atau belum ketika digerebek.
“Tidak bisa memastikan sehingga kemarin informasi dari penyidik waktu di polres, RP langsung divisum. Hasilnya biasa keluar 1 minggu,” ungkapnya.
Setelah digerebek, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Pasangan selingkuh itu memakai seragam dinas. Ya, keduanya pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
RP diangkat PNS tahun 2020. Saat ini, ia menjabat analis pembangunan. Sedangkan IM yang berstatus pegawai harian lepas atau honorer menjadi tenaga administrasi umum. RP dan IM bekerja di ruangan yang sama.
RP mempunyai 2 anak berusia 3 tahun dan kelas 4 SD dari pernikahannya dengan RF. IM yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto juga mempunyai istri dan 2 anak.
Mediasi di kantor Desa Sambiroto tidak mencapai perdamaian. Sehingga RF melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7).
“RF ingin melanjutkan ke proses hukum karena sudah sakit hati, mau main hakim sendiri salah. Maka upaya dia membawanya ke ranah hukum,” tandas Yudha.