Kabar Berita Terkini Oknum dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) berinisial T, digerebek berbuat mesum bareng keponakannya inisial S (20) oleh istrinya sendiri, Windayani Ika Yunita Sari (33). Pihak kampus yang menerima laporan kemudian memberhentikan dosen tersebut.
Penggerebekan itu terjadi di rumah oknum dosen tersebut di Perumahan Padengo Permai 4, Desa Dutohe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (4/7). Saat menggerebek suaminya, Windayani bersama polisi dan warga setempat.

“Saya, polisi, dan warga, gerebek suami saya bersama dengan ponakannya (di kamar) dan dibawa ke kantor polisi (Polsek Kabila),” ujar istri T, Windayani Ika Yunita Sari (33), Kamis (18/7/2024).

Windayani mengatakan suaminya merupakan seorang dosen di kampus swasta dan keponakannya adalah mahasiswi. Selama kuliah, keponakannya tinggal bersama mereka.

Windayani mengaku curiga suaminya selingkuh dengan keponakannya itu sejak 2023 lalu. Sebab suaminya bertingkah tidak wajar dan sering menghubungi keponakannya itu.

“Tahun 2023 Januari (saya) sudah mulai curiga. Karena saya sudah curiga suami saya selalu menyendiri di kamar sering menelepon keponakannya ini,” bebernya.

Belakangan, Windayani memergoki suaminya mendapat kiriman video mesum dari keponakannya itu. Dia pun semakin curiga suaminya menjalin hubungan terlarang dengan keponakannya itu.

“Ternyata malam saya pura-pura tidur, saya punya ekor mata lihat suami saya dikirimkan video telanjang ponakan ini,” terangnya.

Selain itu, dia juga mengaku menemukan banyak tisu pembersih kewanitaan di kamar keponakannya. Dia lalu memasang CCTV di ruangan tamu dan kamar keponakannya tanpa sepengetahuan suaminya.

“Saya temukan tisu-tisu bau pandan baru pembersih kewanitaan di kamar itu bukti pertama yang saya dapat yang saya pastikan ini. terus saya pasang CCTV,” jelasnya.

Windayani pun melaporkan suaminya ke polisi terkait perzinahan ke Polsek Kabila. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/16/VI/2024/SPKT/Polsek Kabila/Polres Bone Bolango/Polda Gorontalo tertanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 21.40 Wita.

“Iya saya lapor polisi buat aduan polisi kasus perzinaan,” katanya.

Oknum Dosen Dipecat
Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Abd Kadim Masaong mengaku menerima laporan dari istri oknum tersebut usai penggerebekan. Pihak kampus kemudian menggelar rapat dan memberhentikan dosen tersebut.
“Dia hanya dosen biasa, karena dia adalah dosen (UMGO) maka kita berhentikan,” ujar Abd Kadim Masaong kepada wartawan, Kamis (18/7).

Kadim mengatakan oknum dosen tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Dia menegaskan pihaknya tidak mentolerir dosen yang melakukan perselingkuhan atau perzinaan.

“Karena sudah ada dua bukti kuat sudah cukup, maka sudah cukuplah diberhentikan oknum dosen itu, maka kampus bisa mengambil tindakan kan ini kasus perzinaan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa kejadian itu di luar lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Menurut Kadim, kasus itu merupakan masalah pribadi dari dosen yang bersangkutan.

“Sekali lagi mohon maaf ini urusan pribadi bersangkutan (kejadian) di rumahnya sendiri. Kami tegaskan bahwa ini kasus bukan terjadi di dalam kampus melainkan di luar kampus di rumahnya sendiri,” katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) II UMGO Salahudin Pakaya menambahkan bahwa kasus oknum dosen tersebut tidak ada kaitannya dengan kampus. Dia mengatakan dosen dan mahasiswi tersebut sudah dikeluarkan dari kampus.

“Kampus telah memberikan tindakan kepada oknum dosen yang bersangkutan dikeluarkan dari kampus, pas ini berhembus kami sudah pecat yang bersangkutan dan juga mahasiswi yang bersangkutan juga adalah mahasiswi di UMGO maka diberhentikan,” jelasnya.