Pria bernama Dede Saputra (19) ditangkap Babinsa Desa Sirnagalih, Serda Yaya Cahyana, di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dede ditangkap karena diduga membegal seorang warga.
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Anton Prasetyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Dia menjelaskan detik-detik penangkapan itu.

“Pukul 00.00 WIB, Serda Yaya Cahyana tiba di wilayah desa binaannya yaitu Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol. Kemudian patroli bersama beberapa orang warga masyarakat,” kata Anton kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Dia mengatakan Yaya dan warga kemudian berhenti di warung kopi sekitar Jalan Transyogi Jonggol-Cariu. Tiba-tiba, mereka melihat dua pengendara sepeda motor melintas.

“Dengan posisi pengendara sepeda motor yang di belakang berboncengan satu laki-laki dan satu wanita. Sedangkan pengendara yang di depannya satu orang laki-laki. Kendaraan di depan disetep atau didorong dengan kaki sebelah oleh pengendara yang di belakangnya menuju ke arah Cariu,” tuturnya.

Serda Yaya bersama lima orang warga kemudian mengejar pengendara motor tersebut. Namun, warga mundur saat melihat orang-orang yang dikejar itu membawa senjata tajam.

Serda Yaya pun melakukan pengejaran seorang diri. Dia mengejar begal itu sambil membawa pipa besi.

“Akhirnya Serda Yaya mengejar sendirian sambil bawa pipa besi,” ujarnya.

Setibanya di Simpang Empat Cariu, kedua pengendara motor itu dipepet oleh Serda Yaya. Dia berteriak sambil mengacungkan pipa yang dibawanya agar orang-orang itu berhenti di pinggir jalan.

“Lalu kedua pengendara sepeda motor tersebut panik dan satu pengendara yang berboncengan dengan wanita kabur menuju arah Cianjur. Sedangkan yang satu pengendara ditangkap oleh Serda Yaya dibantu oleh warga yang sedang nongkrong,” ujarnya.

Setelah ditangkap dan diperiksa, sepeda motor itu tidak ada kuncinya. Yaya juga menemukan celurit 1,5 meter dibawa Dede.

“Kemudian orang tersebut yang diduga begal dibawa oleh Serda Yaya. Sedangkan Sepeda motor pelaku dibawa dibantu oleh warga menuju rumah Kepala Desa Sirnagalih,” katanya.

Serda Yaya kemudian menghubungi polisi. Dede dan sepeda motor yang dibawanya diserahkan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.

“Setelah pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Jonggol, lalu diketahui ada seorang ibu-ibu yang melapor ke Polsek Jonggol bahwa warga tersebut korban pembegalan di Desa Sirnagalih pada saat akan ke pasar,” ujarnya.

Korban diancam oleh pelaku dengan celurit untuk menyerahkan motornya. Korban kemudian menyerahkan motornya dan kunci motornya dicabut.

“Kemudian saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah di dalam sel Polsek Jonggol untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.