Kabar berita terkini Seorang anak berusia 13 tahun di Sumenep jadi korban pencabulan dan pemerkosaan hingga lima kali. Mirisnya, pelaku merupakan oknum kepala sekolah berinisial J yang kini telah ditangkap.
Kasi humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, tindak pencabulan dan pemerkosaan itu berawal saat ibu korban berinisial E mengajak korban ke rumah tersangka dengan dalih untuk ritual penyucian.
Setiba di rumah tersangka, korban lantas disuruh masuk ke rumah. Sedangkan ibu korban disuruh menunggu di luar rumah. “Alasannya akan melaksanakan ritual mensucikan,” terang Widiarti, Sabtu (31/08/2024).
Korban yang masih di bawah umur dengan polosnya kemudian menuruti apa yang diminta oleh tersangka, kemudian setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka menyuruh korban kembali pulang bersama ibunya.
Kejadian memilukan itu dilakukan oleh tersangka terhadap korban hingga terulang sebanyak lima kali. Rinciannya, dua kali dilakukan di rumah tersangka, kemudian tiga kali berlangsung di sebuah hotel di Surabaya.
Parahnya, setiap tersangka akan melakukan aksinya, korban selalu ditemani oleh ibunya yang mengantarkannya sesuai perintah tersangka bahkan hingga ke Surabaya.
Aksi bejat oknum kepala sekolah tersebut baru terungkap setelah ayah korban mendapatkan laporan dari anggota keluarganya, bahwa anaknya menjadi korban pencabulan oleh oknum kepala sekolah berinisial J. Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.
“Pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar sudah diamankan anggota Resmob Polres Sumenep di Rumahnya,” terang mantan Kapolsek Kota tersebut.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami gangguan mental dan trauma.
Atas ulah bejatnya, pelaku kini terancam Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.