kabar berita terkini Polisi menangkap remaja berinisial JVT (17) yang menikam pria inisial JM (24) hingga mayatnya ditemukan di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Keduanya ternyata pernah melakukan hubungan badan sesama jenis.
“Seks menyimpang korban bersama dengan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu saat konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa (3/9/2024).
Diana mengatakan korban dan pelaku sudah dua kali bertemu. Pertama pada Mei 2024, lalu yang kedua saat korban dibunuh pelaku di Kelurahan Kima, Kecamatan Mapanget pada Jumat (30/8).
“Kenal via Facebook, korban menggunakan identitas wanita, profil dan nama perempuan,” ujarnya.
Saat pertemuan pertama, kata Diana, pelaku mengira korban sebagai wanita. Pelaku kaget ternyata yang ditemui laki-laki.
“Korban ini perilaku menyimpang, korban sasarannya ini anak di bawah umur,” ujar Diana.
Dalam pertemuan itu, korban menawari pelaku untuk berhubungan seks dengan janji akan membayar Rp 150 ribu. Kedua pun berangkat ke lokasi area semak-semak di Kelurahan Kima.
“Korban menjanjikan uang 150 ribu kepada pelaku, hanya diterima pelaku Rp 50 ribu,” terang Diana.
Pelaku lalu kembali dihubungi korban untuk melakukan hubungan seks. Namun saat akan bertemu pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau.
“Saat dijemput oleh korban, sampai di TKP pelaku langsung menikam sekali di pinggang. Korban lari dan terjadi kejar-kejaran dengan pelaku menikam di tangan dan di dada,” kata Diana.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap remaja berinisial JVT yang menikam JM hingga tewas di Manado, Sulut. Mayat korban ditemukan di semak-semak pinggir jalan dan sempat membuat geger warga setempat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, JVT mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap JM,” ujar Kapolsek Mapanget Polresta Manado Iptu Lesly Lihawa, Selasa (3/9).
Pelaku ditangkap di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Senin (2/9) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Manado.