Artis Andrew Andika menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Andrew Andika pun menyampaikan permintaan maaf.
Sebagaimana diketahui, Andrew ditangkap bersama lima temannya, yakni VA (30), F (26), AK (31), FZ (30), dan BL (23). Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra membeberkan kronologi penangkapannya. Mulanya Andrew menghubungi salah satu temannya yang juga tersangka, VA, untuk menyaksikan sebuah konser di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, kata dia, VA sudah mengantongi narkoba.
“Setelah mereka menonton konser mereka pergi ke suatu tempat di Jakarta Barat untuk pesta Narkoba. Di mana salah satu dari mereka sudah membawa narkotika sejak dari hotel. Narkotika tersebut diakui didapatkan dari saudari EC yang saat ini berstatus DPO,” kata Chandra dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).
Chandra menyebut, usai mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya lantas melakukan penelusuran. Hasilnya, Andrew bisa ditangkap di kediamannya di Bogor pada Kamis pukul 17.00 WIB.
“Dan kemudian berikutnya kami juga melakukan penangkapan 5 orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan yaitu hotel yang tempat mereka semua berada dan di sana, sedangkan AA sendiri waktu penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba namun terhadap yang 5 orang yang dilakukan penangkapan tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba,” jelas Chandra.
Chandra kemudian menegaskan akan memburu DPO EC selaku sosok yang diduga sebagai penyuplai barang haram terhadap Andrew dan teman-temannya.
“Kemudian terkait dengan pihak yang saat ini diduga sebagai penyuplai masih kami lakukan pendalaman. Kami akan lakukan upaya maksimal untuk melakukan penangkapan terhadap penyuplai,” ucapnya.