kabar berita terkini Nasib tragis menimpa remaja berinisial MRA (13) yang tewas usai dianiaya secara sadis oleh ayah kandungnya, Bambang Irawan (44) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku tega menghabisi nyawa anaknya hanya karena motornya rusak setelah dipakai korban.
Insiden tersebut terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kamis (8/8) pukul 21.00 Wita. Peristiwa ini bermula saat korban menjatuhkan motor yang dipinjam dari ayahnya.

“Tanpa sengaja korban menjatuhkan motornya. Setelah sampai di rumah bapaknya melihat ada kerusakan di motornya,” kata Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat, Sabtu (28/9/2024).

Kerusakan motor itu membuat pelaku marah. Pelaku lantas meluapkan amarahnya dengan memukul korban berkali-kali.

“Emosi lalu memukul muka korban dan memukul menggunakan alat, satu batang pohon singkong,” ujarnya.

Hidayat melanjutkan, korban tidak berdaya meski sempat menahan pukulan. Aksi keji pelaku berlanjut dengan menusukkan pisau ke tubuh anaknya.

“Menusuk berulang kali di bagian belakang (punggung). Menendang perut korban sebanyak tiga kali,” ungkap Hidayat.

Penganiayaan itu sempat disaksikan oleh rekan korban berinisial KMS (13) yang datang berkunjung. Setelah penganiayaan mereda, KMS membawa korban kabur ke Kabupaten Pangkep.

“Tengah malam KMS membawa korban ke Pangkep untuk dengan alasan diselamatkan (dari pelaku),” tutur Hidayat.

Hidayat melanjutkan, korban dan rekannya tiba di Pangkep pada Jumat (9/8). Kondisi kesehatan korban yang menurun, membuat KMS membawa MRA ke Puskesmas Labakkang Pangkep, Minggu (11/8).

“Pada Minggu (11/8) sore, KMS membawa korban ke Puskesmas Labakkang. Tidak lama di puskesmas, korban meninggal dunia,” kata Hidayat.

Awal Mula Kasus Pembunuhan Terungkap
Kasus remaja tewas dibunuh ayah kandungnya bermula dari rekaman CCTV saat KMS membawa korban menggunakan motor ke Puskesmas Labakkang. Rekan korban saat itu dicurigai karena langsung pergi setelah membawa MRA di puskesmas yang diduga telah meninggal sebelum mendapat perawatan.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun mengungkap jika MRA ternyata korban pembunuhan berdasarkan kondisi luka di sekujur tubuhnya. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban baru ditangkap di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Maros, Sabtu (28/9) dini hari.

“Yang tersangka itu satu orang, bapak kandungnya sendiri dan sudah ditangkap,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika dalam keterangannya, Sabtu (28/9).

Benny menjelaskan, korban saat itu memang dibawa kabur oleh temannya dengan dalih diselamatkan dari perbuatan pelaku. Selama bersama KMS, korban sempat dirawat oleh rekannya itu.

“Pada saat pelaku tertidur, KMS membawa kabur korban dari rumahnya dan diobati agar tidak disiksa lagi oleh pelaku,” bebernya.

Penyidik kepolisian masih mendalami keterangan dari pelaku. Rekan korban dan saudara kandung korban juga dimintai keterangan karena melihat langsung penganiayaan itu.

“Satu orang saudara kandung dan satu temannya. Yang KMS itu temannya yang membawa korban,” pungkas Benny.