kabar berita terkini Polresta Tangerang memeriksa pria inisial HH, tersangka pembunuhan wanita inisial N yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur. Polisi menyebut antara pelaku dan korban awalnya kenal lewat media sosial.
“Pertama kali berkomunikasi melalui aplikasi di salah satu media sosial dengan cara berkenalan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Baktiar mengungkap sebelumnya antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal. Setelah berkenalan lewat media sosial, pelaku dan korban janjian untuk bertemu.

“Hubungan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, dan (pelaku dengan korban) janjian di tempat kejadian perkara,” ucapnya.

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang laki-laki berinisial HH ditangkap polisi.

“Satu (terduga pelaku), saat ini kami sudah mengamankan terduga pelaku berinisial HH,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin kepada wartawan, Senin (11/11).

Penemuan mayat tersebut menggegerkan warga di Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Jasad korban ditemukan terbungkus kasur oleh warga bernama Martono (54).

Mayat wanita ini ditemukan warga di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT 10 RW 02, Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Warga merasa curiga lantaran melihat kaki dalam bungkusan besar kasur tersebut.

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif HH pelaku pembunuhan wanita N yang mayatnya ditemukan terbungkus oleh kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut pelaku sakit hati dengan perkataan korban usai berhubungan asmara, tapi tak sesuai dengan harga yang disepakati.

“Soal asmara, tapi transaksional. Asmara transaksional, jadi tidak sepakat diharganya. Sudah (berhubungan). Selain itu ada kata-kata yang menyinggung, kata-kata yang mengarah ke pelaku,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono kepada wartawan, Rabu (13/11).