Jakarta – Yudha Arfandi (33) masih menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus kematian Danten (6). Pengakuan sementara, Yudha menenggelamkan Dante sebagai latihan pernapasan.
Polisi diketahui mencecar 62 pernyataan terhadap kekasih Tamara Tyasmara terkait insiden tewasnya Dante di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (12/2/2024).
Terpisah, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Yudha mengakui berenang selama 2,5 jam. Kepada penyidik, Yudha berdalih dirinya membenamkan kepala Dante ke air sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat.

“Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air,” kata Richard.

Yudha saat ini sudah resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali.”Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” kata imbuh Wira.