Kabar Berita Terkini. Kasus kematian RKW (14), siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu, menemui titik terang. Polisi menetapkan 5 teman sekolah hingga teman bermain RKW menjadi tersangka pengeroyokan tersebut.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan 5 anak yang berhadapan dengan hukum itu berinisial AS (13), MI (13), KA (13), MA (13), dan KB (13). Para tersangka ini memiliki peran masing-masing.
Pada saat kejadian, KA diketahui menjemput korban dan mengambil video saat korban dipukuli. Sedangkan MI memukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pada bagian kepala samping kiri dan belakang. Ia juga menendang sekali pada punggung korban.
Kemudian MA memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali pada bagian punggung, lalu menendang tiga kali di perut, paha, dan bokong serta menyeret korban. Lalu untuk AS dan KB meski tak ikut memukul, tapi keduanya yang menyuruh pemukulan.
“Motif inisial MA karena tersinggung oleh korban diminta untuk mencetak atau nge-print tugas pada malam hari tapi tidak mau. Akibat tersinggung tersebut maka MA mengajak teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Oskar.
Selain menetapkan tersangka dan membeberkan perannya, polisi juga mengungkapkan penyebab kematian korban. Hal ini didasarkan dari hasil autopsi yang dilakukan. “Berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat retak pada batok (tempurung) kepala bagian kiri ya sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak nah seperti itu,” terang Oskar.