Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta tambahan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga senilai Rp 598,9 triliun. Menurut Ketua Banggar Said Abdullah, anggaran tersebut berasal dari Kementerian Lembaga yang disampaikan di Komisi I sampai Komisi XI DPR.
Said meminta Muhidin Mohamad Said, Wakil Ketua Banggar menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengajukan permintaan tersebut.
“Nanti saya minta Pak Muhidin mendatangi Menteri Keuangan secara resmi, menyerahkan usulan Rp 598,9 triliun tambahan belanja pusat dari Komisi I sampai XI,” katanya dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Said menambahkan, tambahan anggaran tersebut diberikan tanpa menambah defisit APBN. “Usulannya Rp 598,9 triliun, ibu Menteri Keuangan. Usulannya itu tanpa menambah defisit,” tutur Said.
Usai rapat tersebut Sri Mulyani memberi merespons permintaan DPR tersebut. Sri Mulyani menilai permintaan itu sebagai aspirasi yang akan ditampung serta dirapatkan terlebih dahulu.
Sebelumnya Sri Mulyani menyebut pihaknya akan mempertimbangkan permintaan-permintaan dari Banggar DPR dengan tetap melihat ruang fiskal, dan tetap menjaga postur RAPBN yang telah disepakati.