Musi Rawas – Pria di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, berinisial NN (36), ditangkap polisi karena nekat membakar istri hingga rumahnya. Aksi yang dilakukan pelaku karena emosi uai terlibat cekcok dengan sang istri, RS (39) hendak menceraikannya.
Peristiwa itu terjadi di tempat tinggal pasutri tersebut Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Mura, pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian itu sempat membuat heboh warga sekitar.

“Kejadian tersebut memang benar dan pelakunya sudah kita tangkap,” kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi dikonfirmasi Selasa (13/2/2024).

Sementara itu, Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim mengatakan, rumah yang dibakar itu tempat tinggal mereka.

“Rumah yang dibakar itu merupakan tempat tinggalnya yang dulunya merupakan ruangan belajar eks Madrasah Diniyah,” katanya dihubungi terpisah.

Kronologi Kejadian

Sebelum insiden itu terjadi, katanya, pelaku dan korban sempat bertengkar cekcok mulut. Kala itu, korban yang sudah tak tahan lagi kerap menjadi korban KDRT pelaku, meminta pelaku untuk menceraikannya.

“Mendengar istrinya minta cerai sehingga pelaku gelap mata dan membakar korban berikut dengan bangunan eks Madrasah Diniyah, yang di tempati pelaku serta korban, di siang itu,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim mengatakan, rumah yang dibakar itu tempat tinggal mereka.

“Rumah yang dibakar itu merupakan tempat tinggalnya yang dulunya merupakan ruangan belajar eks Madrasah Diniyah,” katanya dihubungi terpisah.

Kronologi Kejadian
Sebelum insiden itu terjadi, katanya, pelaku dan korban sempat bertengkar cekcok mulut. Kala itu, korban yang sudah tak tahan lagi kerap menjadi korban KDRT pelaku, meminta pelaku untuk menceraikannya.

“Mendengar istrinya minta cerai sehingga pelaku gelap mata dan membakar korban berikut dengan bangunan eks Madrasah Diniyah, yang di tempati pelaku serta korban, di siang itu,” katanya.