Pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur bersama-sama selama 28 menit dalam penerbangan diganjar sanksi. Mereka dibebastugaskan sejak akhir Januari.
“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dari keterangan resmi Sabtu (9/3/2024).

Danang mengatakan pilot dan kopilot itu masih mengikuti rangkaian proses investigasi yang dilakukan Batik Air. Dia menyebut sanksi pemberhentian sementara itu sebagai komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.

“Dalam memastikan aspek-aspek keselamatan dan kualitas layanan yang selalu pada level tertinggi, Batik Air mengadakan evaluasi rutin terhadap semua operasional penerbangan. Fokus utama dari evaluasi ini adalah pada detail operasional dan aspek keselamatan, menegaskan bahwa setiap prosedur dan praktik kerja selaras (berdasarkan) standar keselamatan,” ujar Danang.

Rekomendasi KNKT

Dalam investigasi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari daftar periksa pribadi IM SAFE (istilah yang digunakan Batik Air), seperti pedoman penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai. Itu berakibat pilot tidak dapat menilai kondisi fisik dan mental mereka dengan baik.

Selain itu, KNKT juga tidak menemukan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit sebagaimana disebutkan dalam SEP seperti siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana melakukannya.

Berdasarkan temuan itu, KNKT merilis sejumlah rekomendasi kepada Batik Air. Pertama, prosedur untuk mengatasi masalah keselamatan dalam kasus serupa, pilot sama-sama tidur. Kedua, Batik Air agar menyusun panduan dan prosedur rinci demi memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai kondisi fisik dan mental pilot dengan benar. Dan, yang ketiga Batik Air diminta menyusun prosedur rinci dalam melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan baik.

Menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Batik Air berjanji untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.

“Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan,” tutur Danang.