Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Atas keputusan MK itu, presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menyampaikan rasa syukur.
Untuk diketahui, MK menolak gugatan kedua kubu saat sidang yang digelar di gedung MK, Senin (22/4). MK awalnya menyidangkan gugatan Anies-Cak Imin.

MK lantas menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin. MK lebih dulu membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Kemudian, MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. MK menyatakan menolak permohonan Ganjar-Mahfud setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Suhartoyo.

Prabowo Subianto Bersyukur
Prabowo lalu buka suara atas keputusan MK tersebut. Dia mengaku bersyukur MK memutuskan untuk menolak gugatan kedua kubu.

“Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur,” kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4).