Sebuah tragedi menimpa petani kopra berinisial FP (43) dan istrinya, FA (24) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Pria itu tewas di tangan anak angkatnya bernama Refli (36), sedangkan istrinya diperkosa pelaku.
Aparat Polres Morotai saat ini masih memburu pelaku Refli. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami lokasi persembunyian pelaku.

“Masih dalam lidik (penyelidikan), masih didalami Satreskrim,” ujar Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono, Senin (6/5/2024).

Aparat Polres Morotai saat ini masih memburu pelaku Refli. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami lokasi persembunyian pelaku

Detik-detik Pembunuhan-Pemerkosaan

Peristiwa keji itu terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada Minggu (5/5) sekitar pukul 07.15 WIT. Kejadian bermula saat pelaku, korban dan istrinya sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra.

“Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban), kemungkinan besar dugaannya itu,” ujar Kepala Desa Falila, Denfris Merek, Minggu (5/5).

Setelah membunuh korban, pelaku menuju ke rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Di situ, pelaku memukul hingga memerkosa istri korban dan mengancam akan membunuh anaknya jika berteriak.

“Jadi pelaku dia ancam ke istri korban bahwa akan membunuh anaknya kalau bataria (berteriak). (Kondisi) Wajah istri korban dia (tampak) lebam, biru, bengkak. Karena dia (pelaku) pukul baru perkosa,” ujar Denfris.

Lebih lanjut Denfris mengatakan pelaku berasal dari luar Kabupaten Pulau Morotai. Dia membenarkan pelaku merupakan anak angkat korban yang tinggal bersama korban sejak sebulan lalu.

“Pelaku berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pelaku ini anak angkat atau anak tampungan yang tinggal di rumah korban sejak sebulan lalu. Sekarang korban sudah dibawa ke RSUD Ir Soekarno untuk divisum,” katanya.