Palu hakim diketok dengan keras oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan pada Rabu 30 Mei 2018. Lima terdakwa perkara pembunuhan dan pemerkosaan sejoli di bukit pantai Rongkang Desa Kwanyar divonis mati.
Kelima terdakwa itu adalah Jeppar, Hajir, Muhammad alias Hasan, Hayat dan Sohib. Seluruhnya merupakan warga Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Sebagai preman kampung, mereka menamakan diri Geng Pantai Rongkang.

Dalam fakta persidangan terungkap, kelima terdakwa merupakan preman kampung yang menamakan diri Geng Pantai Rongkang. Sesuai namanya, mereka kerap memalak dan mengganggu pengunjung pantai, khususnya sejoli yang sedang pacaran.

Hakim menjatuhkan vonis mati karena kelima terdakwa terbukti melakukan pembunuhan keji terhadap Adi (bukan nama sebenarnya) dan pacarnya. Bahkan pacar Adi dengan biadab diperkosa secara bergiliran sebelum dibunuh.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap remaja berusia 20 tahun dan 16 tahun itu terjadi pada Rabu, 17 Mei 2017. Saat itu sejoli itu tengah berpacaran di pantai Rongkang dengan mengendarai motor.

Hayat dan Sohib yang kebetulan yang mengetahui ada orang pacaran kemudian berniat untuk mengganggunya. Keduanya lantas menghubungi Jeppar bahwa ada ‘mangsa’ di Pantai Rongkang.

Jeppar selanjutnya menelepon Hasan dan mengajak untuk ikut bergabung ke pantai. Mendapat tawaran itu, Hasan yang tengah mencari rumput langsung mengiyakan lalu dijemput Jeppar dengan motor Suzuki Shogun nopol W 5012 XB.

Jeppar dan Hasan menuju minimarket membeli lakban. Selanjutnya keduanya menjemput dan mengajak Hajir yang saat itu tengah duduk-duduk di pos desa. Ketiganya lalu berboncengan satu motor ke pantai Rongkang.

Tiba di Pantai Rongkang, ketiganya menemui Hayat dan Sohib dan ditunjukkan sasarannya. Tak lama, kelimanya ramai-ramai mendatangi korban. Jeppar kemudian menodongkan pisau ke arah keduanya.

Pasangan itu kemudian digiring ke sebuah gua di tepi tebing. Jeppar lantas menarik kerudung korban dan menyumpalkan ke mulut Adi yang pasrah.

Hasan lalu mengayun-ayunkan sebliah celurit di depan Adi. Melihat itu, Sohib memberi perintah agar Hasan membunuh saja Adi agar lebih mudah memperkosa kekasihnya. Sejurus kemudian, dada Adi ditusuk hingga tewas.